Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Banaran Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja keuangan yang stabil dengan beberapa catatan penting dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja. Dokumen ini merefleksikan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Banaran dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, Jumlah Pendapatan Desa Banaran pada tahun 2025 mencapai Rp1.885.830.207,90, melampaui target anggaran sebesar Rp1.882.325.633,00. Surplus pendapatan sebesar Rp3.504.574,90 ini mayoritas disumbangkan oleh realisasi Pendapatan Lain-lain yang melebihi target, yaitu Rp25.132.248,90 dari anggaran Rp21.627.674,00. Kategori pendapatan utama lainnya seperti Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer (termasuk Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, serta Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota) berhasil direalisasikan 100% sesuai dengan yang dianggarkan, menunjukkan konsistensi dalam penerimaan sumber daya keuangan dari berbagai tingkatan pemerintahan dan potensi lokal.
Pada sisi Belanja, total realisasi mencapai Rp1.717.126.252,00 dari anggaran sebesar Rp1.737.056.975,50. Ini berarti terdapat efisiensi belanja sebesar Rp19.930.723,50 dari pagu yang ditetapkan. Analisis per bidang belanja menunjukkan variasi dalam tingkat penyerapan anggaran:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merealisasikan Rp951.046.152,00 dari anggaran Rp960.170.305,00, dengan efisiensi Rp9.124.153,00. Tingkat penyerapan yang tinggi menunjukkan fungsi operasional pemerintahan desa berjalan optimal.
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mencatatkan realisasi Rp543.435.100,00 dari Rp544.300.100,00, dengan selisih Rp865.000,00. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar program pembangunan fisik dan pemberdayaan telah terlaksana sesuai rencana.
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan menunjukkan realisasi 100% tepat sasaran, yaitu Rp84.936.000,00 sesuai anggaran.
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat memiliki realisasi Rp47.709.000,00 dari anggaran Rp57.619.000,00, menunjukkan efisiensi sebesar Rp9.910.000,00. Hal ini mungkin perlu ditinjau lebih lanjut untuk memastikan semua program pemberdayaan masyarakat terlaksana secara maksimal.
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa merealisasikan Rp90.000.000,00 dari anggaran Rp90.031.570,50, dengan selisih yang sangat kecil sebesar Rp31.570,50.
Dari perbandingan pendapatan dan belanja, Desa Banaran mencatatkan Surplus sebesar Rp168.703.955,90. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan surplus yang dianggarkan (Rp145.268.657,50), mengindikasikan kinerja keuangan yang positif dan surplus anggaran yang sehat.
Pada komponen Pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan adalah Rp0,00 dari anggaran Rp2.731.342,50. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direalisasikan 100% sebesar Rp148.000.000,00. Ini menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar (Rp148.000.000,00).
Akhirnya, perhitungan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Berjalan menunjukkan angka positif sebesar Rp20.703.955,90. SILPA ini merupakan selisih antara surplus pendapatan dengan pembiayaan netto, yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan prioritas desa pada tahun anggaran berikutnya sesuai peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kinerja keuangan Desa Banaran pada tahun anggaran 2025 menunjukkan pengelolaan yang prudent dan bertanggung jawab