You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banaran
DESA BANARAN

Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur

Analisis Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Banaran Tahun Anggaran 2026

03 Januari 2026 Dibaca 5 Kali
Analisis Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Banaran Tahun Anggaran 2026

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Banaran untuk Tahun Anggaran 2026 telah disusun sebagai pedoman strategis dalam pengelolaan keuangan desa untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dokumen ini memproyeksikan pendapatan, alokasi belanja, serta estimasi surplus atau defisit yang akan menjadi landasan operasional desa sepanjang tahun.

Pada sisi Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2026, total proyeksi mencapai Rp1.293.162.564. Komposisi pendapatan ini didominasi oleh transfer dari pemerintah di atasnya, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi sumber pendapatan terbesar, menyumbang Rp739.483.000 atau 57,18% dari total pendapatan. Ini menunjukkan ketergantungan yang signifikan terhadap dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten.

  2. Dana Desa (DD) menempati posisi kedua dengan proyeksi Rp262.002.000 atau 20,26%. Dana ini merupakan amanat undang-undang yang dialokasikan langsung dari APBN untuk desa.

  3. Pendapatan Asli Desa (PAD) dianggarkan sebesar Rp243.450.000 atau 18,82%. Peningkatan PAD menjadi indikator kemandirian desa yang perlu terus didorong.

  4. Bagi Hasil Pajak & Retribusi (PBH) diproyeksikan sebesar Rp48.227.564 atau 3,73%.

Secara keseluruhan, struktur pendapatan desa masih sangat bergantung pada dana transfer. Diversifikasi dan peningkatan sumber PAD akan menjadi kunci untuk keberlanjutan fiskal desa di masa mendatang.

Pada sisi Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, total alokasi direncanakan sebesar Rp1.313.866.519,90. Pembagian belanja didistribusikan ke dalam lima bidang utama, merefleksikan prioritas pembangunan dan pelayanan:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menerima alokasi terbesar, yaitu Rp820.990.252 atau 62,49%. Ini mencakup operasional pemerintahan, penghasilan tetap perangkat, serta administrasi desa. Tingginya alokasi ini menunjukkan fokus pada penguatan kapasitas dan layanan dasar pemerintahan desa.

  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dianggarkan Rp193.588.700 atau 14,73%. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dialokasikan Rp136.934.000 atau 10,42%. Program-program di bidang ini akan fokus pada peningkatan kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat.

  4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa mendapatkan anggaran Rp94.450.000 atau 7,19%, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, budaya, adat, serta kelembagaan masyarakat.

  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa dianggarkan sebesar Rp67.903.567,90 atau 5,17%. Anggaran ini menunjukkan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi situasi tak terduga dan melindungi warganya.

Dari perbandingan proyeksi pendapatan dan belanja, APBDes Banaran 2026 mengindikasikan adanya Defisit sebesar Rp20.703.955,90. Defisit ini diproyeksikan akan ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan yang juga dianggarkan sebesar Rp20.703.955,90. Angka penerimaan pembiayaan ini kemungkinan besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang digunakan untuk menyeimbangkan anggaran tahun berjalan.

Secara keseluruhan, APBDes Banaran 2026 mencerminkan komitmen desa untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan, dengan alokasi yang proporsional pada setiap bidang.