Dalam struktur pemerintahan desa, keberadaan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) memegang peranan yang sangat vital. Mereka adalah "ujung tombak" pelayanan yang bersentuhan langsung dengan keseharian masyarakat.
Di Desa Banaran, sinergi antara Ketua RW dan Ketua RT sangat dibutuhkan untuk menjaga kerukunan serta memastikan program pemerintah desa sampai ke setiap rumah warga. Berikut adalah penjelasan mengenai Tupoksi mereka serta daftar pejabat yang mengemban amanah tersebut.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) RW
Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang menaungi beberapa RT. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, tugas dan fungsi utama RW meliputi:
-
Mengkoordinasikan Ketua RT: RW bertugas menjembatani komunikasi antar-RT di wilayahnya agar tercipta keselarasan dalam kegiatan lingkungan.
-
Memelihara Keamanan dan Ketertiban: Bersama warga, RW menggerakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk menjaga kondusivitas wilayah.
-
Menjadi Penghubung Pemerintah Desa: Menyampaikan kebijakan desa kepada RT dan warga, serta sebaliknya, menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Desa.
-
Penggerak Gotong Royong: Mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan swadaya dan pembangunan lingkungan.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) RT
Rukun Tetangga (RT) adalah unit terkecil yang paling dekat dengan warga. Peran RT sangat krusial dalam urusan administrasi dan sosial, antara lain:
-
Pelayanan Administrasi Kependudukan: RT adalah pintu pertama bagi warga yang ingin mengurus surat pengantar (KTP, KK, surat pindah, dll) sebelum ke tingkat desa.
-
Pendataan Warga: Melakukan pendataan penduduk tetap maupun pendatang (tamu) untuk ketertiban administrasi.
-
Menjaga Kerukunan Antar Tetangga: Menyelesaikan perselisihan ringan di lingkungan (mediasi) dan mempererat tali silaturahmi warga.
-
Menampung Aspirasi Langsung: Karena paling dekat dengan warga, Ketua RT bertugas mendengar keluhan dan usulan warga untuk diteruskan ke RW atau Desa.
Daftar Pengurus RW dan RT Desa Banaran
Berikut adalah daftar nama tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Ketua RW dan Ketua RT di wilayah Dusun Banaran dan Dusun Kedunguni, yang siap melayani kebutuhan warga:
Pengurus Rukun Warga (RW)
1. Hariwanto
-
Jabatan: Ketua RW 01
-
Alamat: Dusun Banaran
2. Palil Efendi
-
Jabatan: Ketua RW 02
-
Alamat: Dusun Kedunguni
Pengurus Rukun Tetangga (RT)
1. Panidin
-
Jabatan: Ketua RT 1
-
Alamat: Dusun Banaran
2. Rusman
-
Jabatan: Ketua RT 2
-
Alamat: Dusun Banaran
3. Suparman
-
Jabatan: Ketua RT 3
-
Alamat: Dusun Banaran
4. Suwaji
-
Jabatan: Ketua RT 4
-
Alamat: Dusun Banaran
5. Ahmad Zainasrudin
-
Jabatan: Ketua RT 5
-
Alamat: Dusun Kedunguni
6. Sunyoto
-
Jabatan: Ketua RT 6
-
Alamat: Dusun Kedunguni
7. Sumadi
-
Jabatan: Ketua RT 7
-
Alamat: Dusun Kedunguni
8. Edi Sukarmanto
-
Jabatan: Ketua RT 8
-
Alamat: Dusun Kedunguni