BANARAN, BALEREJO – Pemerintah Desa (Pemdes) Banaran bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat penting guna membahas Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Inovasi terkait Kebudayaan, Kamis (18/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di balai desa ini bertujuan untuk memayungi hukum upaya pelestarian seni dan pemberian apresiasi bagi para pegiat budaya di wilayah Desa Banaran.
Acara dibuka tepat pukul 10.00 WIB oleh Ketua BPD Desa Banaran, Ibu Aning. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menjaga warisan leluhur. "Perdes ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk nyata kehadiran desa dalam mendukung kreativitas pelaku seni dan memastikan regenerasi kebudayaan tetap berjalan," ujarnya.
Rancangan Perdes tersebut mencakup poin-poin strategis, mulai dari pendataan jenis kesenian tradisional, pemetaan pelaku seni, hingga mekanisme pemberian penghargaan bagi mereka yang berjasa menjaga marwah budaya desa. Pembahasan berlangsung dinamis dengan masukan dari perangkat desa yang turut hadir.
Menanggapi draf tersebut, Kepala Desa Banaran memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis. Kades menyampaikan perlunya revisi pada beberapa poin agar aturan tersebut lebih implementatif dan tidak berbenturan dengan regulasi di tingkat daerah yang lebih tinggi.
Mengingat waktu yang sudah berada di penghujung tahun, Kepala Desa juga memberikan arahan mengenai tindak lanjut berikutnya. Ia menegaskan bahwa setelah revisi selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, beliau juga bersikap realistis terkait tenggat waktu.
"Jika dalam perjalanannya waktu tidak mencukupi atau kajian belum matang, maka kita akan meninjau kembali dan melanjutkan pembahasan di awal tahun 2026. Kita ingin Perdes ini berkualitas, bukan sekadar selesai tepat waktu," tegas Kades di hadapan peserta rapat.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Setelah mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah administratif selanjutnya, pertemuan resmi ditutup pada pukul 11.30 WIB. Sinergi antara Pemdes dan BPD ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan sektor kebudayaan di Desa Banaran.