You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banaran
Desa Banaran

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Provinsi Jawa Timur

APBDes 2026 Desa Banaran

Administrator 27 Maret 2026 Dibaca 23 Kali
APBDes 2026 Desa Banaran

Pemerintah Desa Banaran, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, telah merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Rilis data ini merupakan komitmen desa dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tahun ini, Desa Banaran memproyeksikan total pendapatan mencapai lebih dari Rp1,29 miliar, dengan rencana pengeluaran atau belanja desa di kisaran Rp1,31 miliar. Berikut adalah uraian detail peruntukan dana tersebut.

Target Pendapatan Desa

Total pendapatan Desa Banaran pada tahun 2026 diestimasikan sebesar Rp1.293.162.564. Sumber dana utama penggerak desa bertumpu pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyumbang lebih dari separuh total pendapatan.

Sumber Pendapatan Jumlah (Rp) Persentase
Alokasi Dana Desa (ADD) 739.483.000 57,18%
Dana Desa 262.002.000 20,26%
Pendapatan Asli Desa 243.450.000 18,82%
Bagi Hasil Pajak & Retribusi 48.227.564 3,73%

Prioritas Belanja Desa

Sementara itu, total belanja desa dianggarkan sebesar Rp1.313.866.519,90. Dana ini difokuskan pada lima bidang utama, di mana operasional dan penyelenggaraan pemerintahan menjadi fokus serapan anggaran tertinggi agar roda pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.

Bidang Alokasi Belanja Jumlah (Rp) Persentase
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 820.990.252 62,49%
Pelaksanaan Pembangunan Desa 193.588.700 14,73%
Pemberdayaan Masyarakat Desa 136.934.000 10,42%
Pembinaan Kemasyarakatan Desa 94.450.000 7,19%
Penanggulangan Bencana & Mendesak 67.903.567,90 5,17%

Keseimbangan Anggaran (Surplus/Defisit)

Jika melihat selisih antara rencana pendapatan dan pengeluaran belanja, terdapat selisih atau defisit anggaran sebesar Rp20.703.955,90.

Namun, defisit ini bukanlah masalah, karena anggaran desa telah memiliki rencana penutupannya melalui pos Penerimaan Pembiayaan yang jumlahnya sama persis, yakni Rp20.703.955,90. Artinya, secara keseluruhan anggaran desa telah diperhitungkan dengan aman dan seimbang untuk menjalankan semua program kerja di tahun 2026.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan desa atau memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar program-program tersebut, Pemerintah Desa Banaran membuka pintu komunikasi yang luas melalui kanal resmi berikut:

  • Website: www.banaran-madiun.desa.id

  • Email: desabanaranmu@gmail.com

  • Instagram & tiktok: @pemdes_banaran_ae